Wakil Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP. Andjas Adi Permana menyampaikan, penyidikan ungkapan terbesar senpi ilegal di Provinsi Bengkulu ini masih terus dikembangkan.
AKBP. Andjas menyampaikan, AG selaku pembuat senpi memiliki seluruh peralatan untuk membuat senpi yang dipesan dari sejumlah kalangan.
Untuk harga senpi laras pendek dijual mulai dari harga Rp 5 juta. Sementara untuk laras panjang dijual mulai dari harga Rp 7,5 juta sesuai dengan bentuk pesanan dan model.
4. Senpi Nyaris Sempurna
Menurut Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman, salah satu senjata api laras panjang buatan tersangka AG nyaris sempurna. Diakui Kapolres, 18 tahun bertugas di Brimob, dirinya mengaku baru kali ini melihat ada senpi laras panjang yang menggunakan amunisi pabrikan kaliber 7.62 mm yang lazim digunakan untuk senjata api khusus sniper atau senpi mesin RPD dengan jarak efektif 500 hingga 700 meter.
Senpi laras panjang model AK yang dibuat AG dengan menggunakan amunisi kaliber 7.62 mm ini menurut perkiraan Kapolres memiliki jarak efektif mulai dari 250-350 meter dan itu nyaris sempurna.
Tidak hanya itu, senpi ini dibuat AG dengan sistem semi otomatis yang sekali tembak bisa mengeluarkan 3 peluru dan otomatis yang bisa langsung menghabiskan isi magazine peluru berjumlah 30 butir.
Kapolres Kaur mengakui tidak semua orang bisa membuat senpi dengan kaliber 7.62 mm yang merupakan senpi dengan amunisi kaliber tertinggi yang bisa digunakan oleh Polri, karena di atas kaliber 7.62 mm digunakan militer.
--
BACA JUGA:Ujang Grutak Mengamuk, Kejar Tetangga Pakai Parang
5. Alat Seadanya
Tersangka utama senpi ilegal ini adalah AG alias Bapang Mona. Pria berusia 52 tahun warga Desa Talang Jawi 1 Kelurahan Talang Jawi 1 Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur ini, sudah 10 tahun memproduksi pesanan senpi. Tepatnya sejak tahun 2012 lalu.