Desa Tanjung Karang: Rp612.502.000
Desa Tanjung Muda: Rp661.050.000
Desa Ulu Air: Rp693.158.000
Terdapat 2 desa di Kota Sungai Penuh yang menerima alokasi dana desa terbesar di tahun 2024, yaitu, Desa Lawang Agung dengan total alokasi dana hingga Rp1.106.044.000 dan Desa Sungai Jernih dengan total alokasi dana mencapai Rp1.053.019.000.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Batanghari, Desa Mana yang dapat Anggaran hingga Rp 1 Miliar?
Alokasi dana yang signifikan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat perekonomian lokal di Kabupaten Sungai Penuh.
Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, diharapkan dana ini dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan desa-desa di Kota Sungai Penuh. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina