Mandi Wajib setelah Adzan Subuh, Apakah Puasa Suami-Istri Sah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Rabu 05-04-2023,00:05 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Jika mengalami hal demikian, apakah masih bisa melanjutkan untuk berpuasa? Dan bagaimana shalat subuhnya?

 

Pertanyaan ini disampaikan kepada Buya Yahya. Isi pertanyaan itu

 

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

 

BACA JUGA:Permohonan Paspor Bisa Diajukan Secara Online, Berikut Cara dan Syaratnya

Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya mengatakan jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

 

“Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah,” kata Buya Yahya dikutip dari laman resmi buyayahya.org.

 

BACA JUGA:Siap-siap Penerimaan Tamtama Polri 2023, Ini Cara Daftar, Syarat Masuk dan Besaran Gaji

Buya Yahya melanjutkan, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

 

BACA JUGA:Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat

“Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab,” jelas Buya Yahya.

Kategori :