Cara Mengurus SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Bisa Offline Maupun Online!

Jumat 14-06-2024,16:35 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

5. Materai 6.000.

BACA JUGA:Diyakini Ditakuti Makhluk Gaib, Inilah Mitos Akar Bahar yang Dipercaya Sejak Zaman Dulu

Alur Pembuatan SKTM:

1. Datang ke Ketua RT Setempat

- Bawa semua dokumen yang sudah disiapkan dan sampaikan kepada ketua RT bahwa Anda ingin membuat SKTM. 

Ketua RT akan meminta Anda untuk mengisi informasi yang diperlukan seperti nama, alamat, nomor KK, nomor NIK, dan alasan pembuatan SKTM. 

RT kemudian akan menyiapkan surat pernyataan yang harusditandatangani oleh Anda dan RT, serta surat pengantar yang sudah diberi stempel RT.

BACA JUGA:Inilah 17 Manfaat Akar Bahar, Baik untuk Kesehatan Tubuh dan Keselamatan Jiwa

2. Menuju ke Ketua RW

- Setelah mendapatkan surat pernyataan dan surat pengantar dari RT, bawa berkas tersebut ke ketua RW di wilayah Anda. 

Minta ketua RW untuk menandatangani surat pengantar dan surat pernyataan tersebut. Surat-surat ini harus dibubuhi cap RW sebagai tanda bahwa RW juga telah mengesahkan dokumen tersebut.

BACA JUGA:Resmi Rilis di Indonesia, Inilah Bocoran Harga dan Spesifikasi Vivo X Fold 3 Pro, Cocok Jadikan Pilihan

3. Ke Kantor Kelurahan atau Desa

- Setelah mendapatkan surat pernyataan dan surat pengantar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi cap RT-RW, bawa semua berkas tersebut ke kantor kelurahan atau desa untuk proses lebih lanjut. 

Di sini, petugas kelurahan atau desa akan memverifikasi dokumen dan mengesahkan SKTM Anda.

BACA JUGA:Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia 2024 Usai Melaju ke Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kategori :