Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia. PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Profil Thom Haye, Pencetak Gol yang Bawa Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU. Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK.
Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.
BACA JUGA:Cara Mengurus SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Bisa Offline Maupun Online!
Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air. Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia.
Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
BACA JUGA:Tiba di Bengkulu, Grub Band GIGI Siap Hibur Warga Mukomuko di Peluncuran Maskot Pilkada 2024
Hampir 4 tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan. Pihak kepolisian mengaku masih terus melakukan pencarian Harun di dalam dan luar negeri.
Sementara itu, sebab keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, masih misterius. KPK meminta masyarakat untuk melapor ke KPK jika melihat Harun Masiku.
"Mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait saudara HM (Harun Masiku) ini. Kita sama-sama mencari," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
BACA JUGA:Tertarik Beli Mobil Baru, Pahami Dulu Kekurangan Membeli Mobil Baru, Berserta Tips agar Tidak Rugi