Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun Masiku.
Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum.
Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu. “Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik,” kata Praswad.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Banda Aceh 2024, Ketahui Desa Mana yang Dapat Anggaran Paling Besar
Sejalan dengan pernyataan Praswad terkait muatan politis dalam kasus Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch juga meyakini KPK tidak akan menangkap Harun Masiku saat menjelang tahun politik. Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.
Seperti diketahui, tahun 2024 menjadi tahun politik karena terdapat pemilihan presiden atau Pilpres dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Kedua ajang pesta demokrasi itu masing-masing dilaksanakan pada Februari dan November 2024.
BACA JUGA:Ini Detail Rincian Dana Desa Kota Sabang 2024 untuk 18 Desa, Ada 4 Desa yang Dapat Rp1 M
Kurnia berpendapat, kejanggalan penanganan perkara ini sudah terlihat sejak awal kasus. Pimpinan, kata dia, terkesan justru melindungi Harun Masiku. Maka itu, dia meyakini bahwa KPK tidak akan menaruh perhatian serius pencarian Harun hingga Pemilu 2024 rampung.
Demikianlah ulasan mengenai, siapakah sosok Harun Masiku eks calon legislatif partai 4 tahun jadi buronan KPK?
(Putri Nurhidayati)