Begini Kronologi Awal Kasus Harun Masiku Hingga jadi Buronan KPK

Jumat 14-06-2024,18:34 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Buntut kaburnya Harun ke Singapura dan kesimpangsiuran mengenai keberadaan eks kader PDI-P ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie dicopot oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Selasa (28/1/2020). 

Yasonna mengatakan, Harun sebenarnya sudah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020). Kepergian dan kedatangan Harun dari dan ke Indonesia bisa luput dari pengawasan Imigrasi karena terjadi delay time di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. 

BACA JUGA:Harga Terbaru OPPO A79 5G Juni 2024, Jadi Hp Kelas Menengah Populer di 2024

Pada saat itu terjadi gangguan perangkat teknologi informasi sehingga Imigrasi baru tahu jika Harun Masiku sudah tiba di Indonesia, satu hari sebelum Wahyu di-OTT. 

Menurut Yasonna, gangguan tersebut merupakan hal yang janggal sehingga ia membentuk tim independen gabungan yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Ombudsman RI. 

BACA JUGA:Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia, Ini Profil 11 Pemain Naturalisasi Terbaru Era Pelatih Shin Tae-Yong

Harun diduga berada di luar negeri 

Dalam pelariannya, Harun Masiku diduga masih berada di luar negeri, seperti Filipina dan Malaysia.

Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun pada Juni 2022, namun keberadaan eks kader PDI-P ini masih misterius. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023. 

BACA JUGA:Profil Ragnar Oratmangoen Naturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Prestasinya Bukan Main

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa dua mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda serta seorang pengacara bernama Simeon Petrus pada pada akhir Mei-awal Juni 2024. 

Ketiganya diperiksa terkait keberadaan Harun dan pihak yang diduga mengganggu penyelidikan kasus ini. Berselang beberapa hari kemudian, giliran Hasto yang diperiksa KPK. 

Penyidik memutuskan untuk menyita ponsel Hasto untuk memudahkan pencarian Harun Masiku. 

Itulah kronologi kasus Harun Masiku dan perjalanan kasusnya, sejak dinyatakan pergi ke Singapura, Malaysia, dan Filipina, dan pemeriksaan para saksi.

BACA JUGA:4 Tahun jadi Buronan KPK, Sebenarnya Harun Masiku Dimana, Luar Negeri atau di Indonesia?

Kategori :