Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Selama 4 Jam

Jumat 14-06-2024,20:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Profil Ragnar Oratmangoen Naturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Prestasinya Bukan Main

Alasan Harun Masiku Sulit Ditangkap

Telah menjadi buronan sejak 2020 lalu, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui. Kelihaian politikus PDIP itu dalam bersembunyi membuat aparat penegak hukum kesulitan untuk menangkapnya. Kinerja KPK pun dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini.

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran dengan sikap KPK yang masih belum berhasil menangkap Harun Masiku. Dia bahkan menilai komisi antirasuah itu tidak sungguh-sungguh dalam mencari Harun Masiku.

“Dia (Harun) kabur sampai lama itu agak aneh gitu,” ucap Novel Baswedan di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis, 10 Agustus 2023.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Cari Spek Cristiano Ronaldo, Siapa Calon Striker Naturalisasi Indonesia Ronde 3

Menurut Novel, sejak awal penanganan kasus Harun Masiku oleh KPK tidak sungguh-sungguh. Ia mencontohkan, ketika operasi tangkap tangan (OTT), penyidik tidak didukung untuk melakukan penangkapan dengan benar, sehingga Harun Masiku berhasil kabur.

Logikanya, ujar Novel, kasus ini tergolong kecil karena nilai suapnya tidak besar. Selain itu, ancaman hukuman kepada Harun Masiku juga maksimal hanya lima tahun penjara. Dia pun meyakini ada petinggi partai yang terlibat

Dalam kesempatan berbeda, Novel juga pernah menyebut selama Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap. Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini.

BACA JUGA:Total Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2024 Capai Rp 223 M, Segini Rincian Per Desanya

Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum.

Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu. “Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik,” kata Praswad.

Sejalan dengan pernyataan Praswad terkait muatan politis dalam kasus Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch juga meyakini KPK tidak akan menangkap Harun Masiku saat menjelang tahun politik. Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.

BACA JUGA:Begini Maksud Pernyataan Alexander Marwata Terkait Janji Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Sepekan

Seperti diketahui, tahun 2024 menjadi tahun politik karena terdapat pemilihan presiden atau Pilpres dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Kedua ajang pesta demokrasi itu masing-masing dilaksanakan pada Februari dan November 2024.

Kurnia berpendapat, kejanggalan penanganan perkara ini sudah terlihat sejak awal kasus. Pimpinan, kata dia, terkesan justru melindungi Harun Masiku.

Kategori :