Iklan RBTV

KPK Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Formasi dan Jadwalnya

KPK Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di KPK--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena kan memberikan informasi mengenai seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan pejabat eselon II sebanyak enam posisi. 

BACA JUGA:IRT di Kota Bengkulu Dikeroyok Satu Keluarga, Diduga Gegara Utang Piutang 

Ini merupakan jabatan yang berperan vital dalam mendukung fungsi utama dari KPK, yang mana adalah untuk pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Dikatakan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, bahwa jabatan yang dibuka pada seleksi kali ini adalah Kepala Biro Huku, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi. 

Selain itu, Cahya juga menyampaikan jika seleksi ini juga bertujuan untuk menjaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

"Seleksi ini bertujuan untuk menjaring PNS yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK," jelasnya. 

BACA JUGA:Hasil Pelacakan UPTB Samsat dan Kejati, 115 Unit Alat Berat Miilik 25 Perusahaan di Bengkulu Utara Kena Pajak

Seleksi ini dimulai pada 20 Oktober 2025. Kemudian, untuk pengumuman siapa yang menjadi kandidat terbaik akan dilakukan pada akhir Desember 2025 mendatang.

Bagi yang berminat, syaratnya adalah berstatus PNS aktif dan rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik. 

Tak hanya itu, syarat untuk pendidikan adalah minimial S1 (khusus untuk Kepala Biro Hukum S1 Ilmu Hukum), pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal pembina tingkat I (IV/b). 

"Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujar Cahya. 

BACA JUGA:IRT di Kota Bengkulu Dikeroyok Satu Keluarga, Diduga Gegara Utang Piutang

Tahapan Seleksi

Lebih lanjut, adapun tahapan seleksi yang wajib diikuti peserta, yaitu: 

1. Seleksi administrasi  

2. Seleksi makalah  

3. Seleksi asesmen kompetensi manajerial, sosial kultural  

4. Seleksi kesehatan dan jiwa 

5. Presentasi makalah dan wawancara  

Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi nantinya dapat diakses publik di https://asnkarier.bkn.go.id dan klik di sini. Untuk mengajukan berkas-berkas yang diminta serta perkembangan informasi.

Cahya juga menegaskan jika proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan KPK tidak bertanggung jawab jika terjadi transaksi selama proses seleksi. 

BACA JUGA:Rekam Jejak Patrick Kluivert, dari Bintang Barcelona hingga Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: