Dana Desa Kabupaten Belitung Timur 2024, Ini Rincian untuk 39 Desanya, Tertinggi Ada di Desa Baru

Sabtu 15-06-2024,12:03 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Lampung Utara 2024, Silakan Cek Desa yang Mendapatkan Dana Paling Besar

Desa Mempaya: Rp777.120,000

Desa Mengkubang: Rp947.989,000

Desa Pembaharuan: Rp870.626,000

Desa Renggiang: Rp863.773,000

Desa Simpang Pesak: Rp929.340,000

Desa Simpang Tiga: Rp936.449,000

Desa Tanjung Batu Itam: Rp904.833,000

Desa Tanjung Kelumpang: Rp816.861,000

Sebagai informasi, berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

1. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Rincian Dana untuk 288 Desa di Kabupaten Banyuasin 2024, Mana yang Paling Besar Dapat Kucuran Dana Desa?

2. Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

3. Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Karimun Tahun 2024, Total Rp 36 Miliar, Ini Rinciannya per Desa

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Kategori :