Rincian Dana Desa Kabupaten Belitung 2024 untuk 42 Desa, Desa Mana yang Paling Besar Terima Anggaran

Sabtu 15-06-2024,15:41 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Desa Simpang Rusa: Rp865.690.000

Desa Suak Gual: Rp777.265.000

Desa Sungai Padang: Rp1.413.828.000

Desa Sungai Samak: Rp825.724.000

Desa Tanjong Tinggi: Rp653.699.000

Desa Tanjung Binga: Rp1.378.896.000

Desa Tanjungrusa: Rp895.140.000

Desa Terong: Rp910.127.000

Itulah rincian dana desa Kabupaten Belitung untuk tahun 2024, yang mendapatkan anggaran untuk setiap desanya.

BACA JUGA:Dana Desa untuk Kabupaten Lampung Barat 2024 Kembali Dikucurkan, Segini Anggaran per Desanya

Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

1. Alokasi dasar

2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir, Cek Berapa Desa yang Dapat Kucuran Dana Lebih Rp 1 Miliar!

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir, Cek Berapa Desa yang Dapat Kucuran Dana Lebih Rp 1 Miliar!

Kategori :