Dikenal dengan Sosok yang Kontroversial, Ini Latar Belakang Habib Bahar bin Smith

Sabtu 15-06-2024,17:31 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya.

BACA JUGA:Ini Bahaya Kandungan Capsaicin Tinggi, Denmark Tarik Produk Mie Samyang Asal Korea Selatan

3. Sindiran terhadap Jenderal Dudung Abdurachman (2022)

Pada tahun 2022, Habib Bahar membuat pernyataan kontroversial yang menyindir mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 

Dudung sebelumnya menyatakan bahwa dirinya berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab.

Menanggapi pernyataan tersebut, Habib Bahar dalam sebuah ceramah menyebut bahwa tanpa ulama atau habib Arab, Dudung masih menyembah pohon. 

Pernyataan ini memicu laporan dari Husin Shihab ke Polda Metro Jaya yang kemudian ditangani oleh Polda Jabar.

BACA JUGA:Habib Bahar Bin Smith Dihina saat Live Tiktok hingga Datangi Pelaku ke Kresek

4. Tuduhan Fitnah terhadap Keturunan Wali Songo

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan fitnah dan persekusi terhadap Addin Arifin yang diklaim sebagai keturunan Wali Songo Sunan Gunung Jati. 

Tuduhan ini berawal dari sebuah video YouTube yang menarasikan Addin Arifin sebagai pelaku penipuan dengan nilai Rp25 miliar. 

Addin Arifin merasa menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh Habib Bahar, sehingga melaporkan kasus ini ke polisi.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Belitung 2024 untuk 42 Desa, Desa Mana yang Paling Besar Terima Anggaran

5. Konflik dengan Andy Rompas

Habib Bahar juga pernah berseteru dengan Andy Rompas terkait bentrok di Bitung. Dalam peristiwa tersebut, Habib Bahar secara terang-terangan mengejek dan mengancam akan memotong kepala Andy Rompas. 

Menanggapi ancaman tersebut, Andy meminta Habib Bahar menunggu hingga setelah Pemilu 2024 untuk menyelesaikan masalah mereka secara adat, sambil menegaskan bahwa tidak ada radikalisme di tanah Minahasa dan bahwa mereka tidak membawa nama agama dalam konflik tersebut.

Kategori :