BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Masih ingat dengan kasus selingkuh SI (37), ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Bengkulu Tengah yang selingkuh dengan pria idaman lain pada Maret lalu?
BACA JUGA:Jumat Ini Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Panggil Oknum Guru Terduga Selingkuh dan Suami
BACA JUGA:Suami Pergoki Istri Selingkuh, Perbuatan Dosa Itu Sudah Berulang kali Terjadi
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah, Gunawan Rozali, SI saat ini masih dalam proses pembinaan pihaknya.
SI yang berprofesi sebagai tenaga pendidik ini, sudah tidak diberikan jam mengajar di sekolah tempatnya bertugas, dan dipindah tugaskan sementara waktu di kantor Dinas Dikbud.
BACA JUGA:Dilantik Sekda, 22 Guru TK dan SD Lebih Cepat Naik Pangkat Dibanding Guru Lain
"SI sedang dalam proses pembinaan kita, yakni dengan tidak memberikan jam mengajar sementara waktu hingga terbitnya sanksi dari pihak Inspektorat," singkat Gunawan
Setelah sempat berdamai, PP (39) yang merupakan suami sahnya akhirnya membatalkan perdamaian, hingga melanjutkan kasus disiplin pegawai.
BACA JUGA:Emosi Melihat Kakak Ditempeleng, Anak STM Melawan Pakai Kujang
SI beberapa waktu lalu digerebek suaminya sendiri PP disalah satu hotel di Kota Bengkulu, saat bersamaan dengan pria idaman lain hingga berujung laporan ke Kepolisian dan disiplin pegawai.
Harri Sutriansyah