Bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak tersedia bagi semua siswa. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Peserta Didik pemegang KIP.
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang termasuk:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
- Mengalami gangguan fisik
- Korban musibah
- Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Itulah informasi daftar penerima PIP Kemendikbud bulan Juni 2024, nama kamu masih terdaftar?
(Novan)