Menurutnya jika perlu sesuai anjuran pemerintah yang telah disepakati dalam rapat di Kantor Camat Seluma sebelum puasa lalu, seluruh pedagang takjil yang berjualan yang bukan pada tempatnya dilakukan penertiban.
BACA JUGA:KPU Provinsi Jalin MoU dengan Kanwil Kemenkumham, Siap Fasilitasi TPS Khusus
“Coba Satpol PP itu dikerahkan untuk menertibkan pedagang di jembatan layang yang jelas bukan tempatnya, karena sudah membuat macet arus lalu lintas,” pinta Zisman Efendi.
Sementara itu, tidak dipungkiri para pedagang Ta'jil yang semula berjualan di Taman Wisata Kuliner satu per satu mundur meninggalkan lapaknya, dan memilih berjualan di tempat lain seperti di jembatan fly over Kota Tais.
(Hari Adiyono)