BACA JUGA:Wujudkan Hunian Ramah Lingkungan, BRI Tawarkan KPR Green Financing dengan Promo Menarik
Melansir dari bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id, berikut tata cara pendaftaran PPDB 2024 di Bengkulu:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan secara digital dengan pelaksanaan daring melalui platform resmi https://ppdb.bengkuluprov.go.id/.
Langkah ini tidak hanya menegakkan prinsip-prinsip fundamental seperti obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, tetapi juga menjamin kesempatan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, atau status sosial.
Aturan ini telah ditetapkan dalam Juknis PPDB SMA, SMK, SLB Bengkulu TA 2024 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Seruyan 2024, Segini Rincian Anggaran untuk 97 Desa
Prinsip-prinsip utama yang menjadi fokus dalam PPDB Provinsi Bengkulu meliputi:
1. PPDB yang Objektif
Maksud dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang objektif di sini memiliki makna PPDB harus memenuhi ketentuan. Ketentuan ini tentunya mengacu pada aturan yang berlaku.
Aturan di sini bisa jadi peraturan Menteri Pendidikan ataupun peraturan kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota.
Tentunya aturan yang ada juga tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, ataupun kelompok dan golongan tertentu.
BACA JUGA:7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Jalan Tol, Terungkap Sosok Pengemudi hingga Pengakuan Sopir Truk
2. PPDB yang Akuntabel
Akuntabilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu juga sangat penting dan perlu.
Pasalnya, PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu yang Akuntabel bermakna dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.
3. PPDB yang Transparan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu juga wajib transparan. Wujud dari transparan bermakna pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu bersifat terbuka.