Dana Desa Kabupaten Sukamara 2024, Ada 8 dari 29 Desa Diantaranya Terima Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar

Kamis 20-06-2024,13:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Desa Ajang: Rp812.774.000

Desa Semantun: Rp1.020.764.000

Desa Nibung Terjun: Rp858.716.000

Desa Natai Kondang: Rp732.449.000

Desa Sembikuan: Rp659.184.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2024, Desamu Kebagian Alokasi Berapa?

Sebagai tambahan informasi, berikut fakta menarik seputar Kabupaten Sukamara yang bisa diketahui:

1. Semboyan Sukamara

Kabupaten Sukamara memiliki semboyan "Gawi Barinjam." Kata "Gawi Barinjam" dapat ditemukan di Lambang Kabupaten Sukamara dalam huruf kapital di pita perangkatnya. 

"Gawi" artinya "bekerja," sedangkan "Barinjam" artinya "bersama-sama," sehingga secara harfiah dapat diartikan Gawi Barinjam berarti Bekerja Bersama-sama atau Gotong Royong untuk mencapai tujuan mulia.

2. Tradisi Idulfitri

Ada momen spesial bagi masyarakat Kabupaten Sukamara dalam memeriahkan momen Idulfitri, yakni tradisi Betawakan di Sungai Jelai, yang mana terus dilangsungkan setiap tahunnya.

Betawakan merupakan kegiatan saling lempar kantong air berisi kesumba (air berwarna) dari atas perahu maupun tepian sungai. 

Selain sebagai sarana hiburan, festival tersebut dinilai mampu menyambung tali silahturahmi antar-warga dan ungkapan rasa syukur saat memperingati hari besar umat Islam yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.

BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel di Indonesia Menurut Fatwa MUI, Cek Faktanya

3. Wisata Sukamara

Kategori :