Desa Pangkan: Rp 937.789.000
Desa Kupang Baru: Rp 675.456.000
Desa Luau Jawuk: Rp 949.507.000
Desa Dayu: Rp 794.694.000
Desa Wuran: Rp 707.577.000
Desa Ipu Mea: Rp 726.940.000
Desa Lagan: Rp 685.571.000
Desa Putut Tawuluh: Rp 663.503.000
Desa Simpang Naneng: Rp 642.890.000
Desa Kandris: Rp 602.506.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2024, Simak Desa dengan Alokasi Dana Terbesar
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tanah Laut 2024, Cek Desa yang Dapat Anggaran di Atas Rp 1 Miliar
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.