BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Seruyan 2024, Segini Rincian Anggaran untuk 97 Desa
Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:
- Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.
- Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
- Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.
- Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu:
Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan. Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Batu 2024, Ada 8 Desa Terima Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar
Memajukan SDM yang ada di desa. Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut.
Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ketapang 2024, Cek Berapa Desa yang Terima Anggaran Diatas Rp1 Miliar
Demikianlah ulasan mengenai, rincian dana desa Kabupaten Barito Timur 2024, hanya 6 desa ini yang dapatkan anggaran diatas Rp 1 miliar, adakah desamu?
(Putri Nurhidayati)