Berikut ini adalah prosedur pencairan dana desa kepada pemimpin pelaksana kegiatan:
- Bendahara desa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Kepala Desa melalui Sekertaris desa yang dilampiri dengan Rencana Kebutuhan Desa (RKD) dan bukti-bukti pengeluaran dana sebelumnya.
BACA JUGA:224 Desa di Kabupaten Purbalingga Diguyur Dana Desa 2024, Segini Rincian untuk Per Desa
- Sekertaris desa melakukan verifikasi (penelitian) berkas kelengkapan SPP dan apabila telah dinyatakan lengakap, sekertaris desa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditadatangani oleh Kepala Desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa untuk Kabupaten Nunukan Tahun 2024, Cek Desa Mana yang Paling Tinggi
- Bendahara desa setelah menerima SPM dan surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.
- Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan kedalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.
Demikianlah ulasan mengenai, ini daftar desa yang terima rincian dana desa di Kabupaten Berau 2024, adakah desamu?
(Putri Nurhidayati)