BACA JUGA:Ada Rencana Ajukan KPR? Ini Tabel Simulasi Kredit Rumah Bank Mandiri dan Suku Bunganya
KPR Sejahtera dapat digunakan untuk pemilikan Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun (Sarusun) Umum serta dapat dilaksanakan secara konvensional atau dengan prinsip syariah.
Dengan demikian, KPR Sejahtera terdiri dari:
- KPR Sejahtera Tapak, yaitu KPR Sejahtera dalam rangka pemilikan Rumah Umum Tapak secara konvensional;
- KPR Sejahtera Syariah Tapak, yaitu KPR Sejahtera dalam rangka pemilikan Rumah Umum Tapak dengan prinsip syariah;
- KPR Sejahtera Susun, yaitu KPR Sejahtera dalam rangka pemilikan Sarusun Umum secara konvensional; dan
- KPR Sejahtera Syariah Susun, yaitu KPR Sejahtera dalam rangka pemilikan Sarusun Umum dengan prinsip syariah.
BACA JUGA:Cara KPR Rumah Bekas di Bank BRI 2024, Lengkapi 5 Syarat dan 3 Tahapan Berikut Biar di ACC
KPR Subsidi Selisih Bunga/Marjin
KPR Subsidi Selisih Bunga (KPR SSB) adalah kredit pemilikan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui subsidi bunga kredit perumahan.
Sementara itu, KPR Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM) adalah pembiayaan pemilikan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana dengan prinsip syariah yang mendapat pengurangan marjin melalui subsidi bunga kredit perumahan.
Baik KPR SSB maupun KPR SSM dapat digunakan untuk pemilikan Rumah Umum Tapak dan Sarusun Umum. Oleh karena itu, KPR Subsidi Selisih Bunga/Marjin terdiri dari:
- KPR SSB Tapak, yaitu KPR SSB untuk pemilikan Rumah Umum Tapak;
- KPR SSB Susun, yaitu KPR SSB untuk pemilikan Sarusun Umum;
- KPR SSM Tapak, yaitu KPR SSM untuk pemilikan Rumah Umum Tapak; dan
- KPR SSM Susun, yaitu KPR SSM untuk pemilikan Sarusun Umum.
BACA JUGA:Tidak hanya Offline, Ada 4 Cara Ajukan KPR Second di BCA 2024, Berikut Caranya
Keunggulan KPR Bersubsidi
Meskipun sama-sama merupakan sarana untuk memiliki rumah, KPR Bersubsidi menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan KPR biasa (non-subsidi).