NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Kabupaten Tegal 2024 di 281 desa, mana desa dengan total dana terbesar?
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi desa. Dana desa ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun 2024, Lengkap Rincian per Desa, Mana yang Paling Besar?
Dana Desa dialokasikan di seluruh desa di Indonesia termasuk di Kabupaten Tegal, lantas bagaimana rincian dana desa di Kabupaten Tegal? simak berikut:
Desa Prupuk Selatan: Rp 1.542.276.000
Desa Kaligayam: Rp 1.012.339.000
Desa Dukuh Tengah: Rp 1.183.802.000
Desa Wanasari: Rp 891.491.000
Desa Danaraja: Rp 1.133.062.000
Desa Jembayat: Rp 1.799.299.000
Desa Margasari: Rp 1.505.909.000
Desa Pakulaut: Rp 1.782.992.000
Desa Karangdawa: Rp 2.015.610.000
Desa Kalisalak: Rp 1.826.041.000
Desa Jatilaba: Rp 2.008.836.000