Sebelum membayar pajak di samsat, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP disertai KTP asli sesuai STNK
- Fotokopi STNK disertai STNK asli
- Fotokopi BPKB
- Map
Sebagai tambahan, syarat untuk membawa BPKB hanya berlaku di beberapa wilayah saja seperti Jawa Barat dan Jakarta. Untuk daerah Jawa Timur, Anda cukup membawa STNK asli dan KTP saja sebagai syarat.
BACA JUGA:Update Proyek Jalan Tol Yogya-Bawen 2024, Kapan Perkiraan Selesainya?
Langkah-Langkah Bayar Pajak di Samsat
Untuk membayar pajak, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Datang langsung ke loket pembayaran pajak di samsat.
2. Minta formulir pembayaran pajak tahunan.
3. Isi formulir tersebut sesuai identitas kendaraan Anda.
4. Berikan kembali formulir yang sudah diisi ke petugas di loket pembayaran pajak.
5. Tunggu sampai Anda dipanggil.
6. Saat dipanggil, petugas akan memberitahu berapa pajak yang harus Anda bayar.
7. Bayar pajak motor Anda sesuai yang disebutkan oleh petugas.
8. Ambil STNK baru motor Anda.