Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

Selasa 25-06-2024,10:47 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Desa Senaru: Rp2.378.772.000

Desa Mumbul Sari: Rp1.386.836.000

Desa Sambik Elen: Rp1.343.049.000

Desa Karang Bajo: Rp1.402.120.000

Desa Gunjan Asri: Rp1.296.395.000

Desa Andalan: Rp1.099.333.000

Desa Batu Rakit: Rp1.557.306.000

Desa Pemenang Timur: Rp1.296.773.000

Desa Pemenang Barat: Rp1.840.349.000

BACA JUGA:Update Proyek Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi – Parapat, ke Danau Toba Cuma 1,5 Jam

Desa Gili Indah: Rp1.093.218.000

Desa Malaka: Rp1.851.371.000

Desa Menggala: Rp1.209.939.000

Tujuan Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kategori :