PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka! Begini Cara Pendaftarannya

Selasa 25-06-2024,11:02 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : ahmad afandi

- Akses laman resmi PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.

- Pilih opsi "Pengajuan Akun" sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan (SMP atau SMA).

- Isi formulir pendaftaran dengan menginput data kependudukan calon siswa yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.

- Tentukan lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi dokumen akun dan KK.

- Unggah hasil scan atau foto dokumen KK asli serta dokumen lain seperti Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan jika diperlukan.

- Untuk CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu, unggah KK sebelumnya. Sertakan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali.

- Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token yang akan digunakan untuk aktivasi.

- Tunggu proses verifikasi akun dan KK yang dilakukan secara daring atau online oleh Tim Verifikator.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 Bisa Secara Online, Daftarkan Diri Segera!

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK

Setelah mengajukan akun, pastikan untuk:

- Masuk kembali ke laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.

- Gunakan menu "Cek Status Pengajuan Akun" untuk memeriksa status verifikasi dokumen akun sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipilih.

 

3. Aktivasi PIN/Token

Untuk mengaktifkan akun setelah diverifikasi:

Kategori :