Begini Cara Daftar CPNS 2024 yang Wajib Peserta Pahami, Ini Link dan Tahapannya

Selasa 25-06-2024,13:05 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Setelah SKD dan SKB selesai, integrasi pun nilai dilakukan. Permenpan RB seleksi CPNS 2019 masih berlaku. Regulasi tersebut menetapkan ketentuan sebagai berikut.
- Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
- Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.
- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen.
- Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).

BACA JUGA:Waduh! Seluma Peringkat 1 Kasus 'Penyalahguna Samcodin' di Provinsi Bengkulu

5. Pengumuman Kelulusan

Pendaftar akan diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua empat ujian tersebut.

Semua pengumuman dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang telah dipilih. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.

6. Pemberkasan

Setelah menyelesaikan lima tahap tersebut, pendaftar akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.

Demikianlah ulasan mengenai, begini cara daftar CPNS 2024 yang wajib peserta pahami tahapannya.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :