1. Pertama, kunjungi situs web PPDB Jateng: https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Kemudian, tekan tombol “Daftar Akun Baru”.
3. Lantas, masukkan NIK dan NISN Anda, lalu klik “Cek Data”.
4. Setelah itu, jika data Anda valid, klik “Lanjut”.
5. Masukkan alamat email dan nomor telepon Anda, kemudian buat kata sandi baru.
6. Tekan tombol “Daftar”.
7. Verifikasi e-mail Anda dengan mengeklik tautan yang dikirimkan ke email Anda.
8. Masuk ke akun PPDB Anda menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
9. Pilih menu “Aktivasi Akun”.
10. Upload scan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
11. Klik “Verifikasi”.
12. Terakhir, tunggu proses verifikasi dari panitia PPDB.
Setelah verifikasi selesai dan berhasil, akun Anda akan aktif dan Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran PPDB. Dengan mengikuti petunjuk ini, pendaftaran Anda akan berjalan lancar.
BACA JUGA:Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024, Pendaftaran Via Online
Cara Cek Aktivasi Akun PPDB Jateng 2024
Jika proses aktivasi akun PPDB sudah selesai, perlu dilakukan pengecekan aktivasi akun terlebih dahulu untuk memastikan validitasnya.