4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.
Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar CPNS 2024 yang Wajib Peserta Pahami, Ini Link dan Tahapannya
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari berbagai sumber:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
- Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
- Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
- Pilih “Jenis Kelamin”