“Tiket, saya diberikan catatan oleh Mendag dan Mendagri, kami akan melakukan upaya-upaya memberikan tiket diskon dan untuk mendapatkan diskon kami memang mengupayakan penerbangan, KA (Kereta Api), bus lebih awal dari puncak mudik 19-21,” kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
BACA JUGA:Langsung Terima NIP 2023, Honorer Diminta Pahami 4 Poin Penting Ini
Kenaikan harga tiket ini diperkirakan terjadi pada puncak arus mudik. Karena pada waktu itu jumlah permintaan akan sangat tinggi.
Dilanjutkan Budi Karya, salah satu alasan pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memberikan tiket yang terjangkau, karena saat ini daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
BACA JUGA:LENGKAP, Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah
“Kalau pun ada tiket-tiket pada hari puncak mudik, kami juga akan memberikan tekanan pada operator agar tidak melakukan tiket batas atas,” lanjut Budi Karya.
Kenaikan harga tiket jelang hari lebaran memang sudah biasa terjadi. Kalangan pengusaha bus pun sudah memberi kode akan kenaikan harga ini yakni untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP).
BACA JUGA:Lima Pria dan Satu Wanita Pirang Digerebek dalam Satu Ruangan
Selama ini, kenaikan tarif yang biasa disebut Tusla disepakati dalam suatu rapat. Biasanya kenaikan tarif saat Tusla antara 25 hingga 35 persen.
Tim liputan