Selain menyita belasan pot bunga berbagai jenis dari kediaman pelaku RV, Satreskrim Polres Kepahiang juga turut menyita satu unit sepeda motor milik RV, jenis honda Vario yang diduga juga dibeli menggunakan uang perusahaan.
"Di samping mengalir ke toko baju yang sudah kita police line ada juga sepeda motor, bunga dan sertifikat rumah yang senilai 200 juta rupiah untuk pelunasan utang di bank," tutup Iptu Doni Juniansyah.
Nico Relius