Fungsi dari passing grade ini adalah untuk menilai secara objektif kemampuan dasar para pelamar dan menyeleksi secara bertahap hingga diperoleh kandidat terbaik yang memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia.
BACA JUGA:Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Tunjangan Kinerja PNS & PPPK Kemenag 2024 Akan Naik Jadi 80%
Lantas Berapa Passing Grade CPNS 2024?
Agar dinyatakan lulus dan masuk perangkingan, skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan RB No. 24 Tahun 2019, pelamar diharuskan untuk mencapai passing grade:
Rincian passing grade untuk formasi umum adalah :
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
BACA JUGA:Ini 10 Formasi CPNS 2024 Untuk S1 Pendidikan, Cek Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024
Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus :
- Peserta lulusan Terbaik Putra/Putri yang berpredikat Cum Laude (Dengan pujian) paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
- Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
- Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan
Poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin, yang dimaksud disini meliputi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang
Poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin, antara lain untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api.