• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau dengan
secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit
Tentara Nasional Indonesia
• (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS,
PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
• Tidak menjadi anggota maupun pengurus
partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
dengan persyaratan jabatan.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang dilamar.