Hasil Temuan di Candi Muaratakus Diserahkan ke Dinas Kebudayaan Riau

Senin 01-07-2024,19:40 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Auto Tekor, Mobil Xenia ini Terbakar Saat Pemilik Memanasi Mesin Mobil

Adapun 10 benda bersejarah ini yaitu Vajra, Lapik Arca berbentuk Yoni, Angkusa (sangku), Lempengan Perunggu berbentuk Ganapati, Lapik Arca, Arca Dewi, Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca, Lingkaran Berbahan Logam, Cermin Berlapis Emas, Fragmen Logam dari temuan permukaan.

Kadisbud lebih lanjut mengatakan bahwa setelah MoU dan serah terima ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Riau secara hukum memiliki kewajiban untuk segera melakukan upaya pelestarian dan pengelolaannya. 

Langkah awal untuk memastikan perlindungannya secara hukum, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pencatatan dan pendaftaran untuk segera dilakukan penetapan sebagai Cagar Budaya. 

BACA JUGA:Mulai Berlaku! Inilah Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru 1 Juli 2024, Cek Berapa Tarif Listrik Golonganmu

Dalam hal pengelolaannya ke depan, untuk memberikan nilai kemanfaatan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pemeliharaan dan pemanfaatannya sebagai koleksi Museum Daerah Sang Nila Utama.

Rencana pelestarian dan pengelolaan tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan peran serta dari setiap pihak, baik dari unsur instansi pemerintahan, lembaga/komunitas kebudayaan, dan masyarakat.  

BACA JUGA:Resmi Berlaku! Ini Harga Elpiji Per 1 Juli 2024 di Seluruh Indonesia

”Oleh sebab itu, mari bersama-sama kita mengikhtiarkan niat dan tujuan kita, agar upaya ini dapat berjalan dengan baik. Mari kita bersama-sama berikhtiar dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan Melayu di negeri Riau. Maju Budaya, Maju Bangsa, dan Sejahtera Masyarakat,” sebut Raja Yoserizal.

 

Nutri Septiana

Kategori :