5. Akad Nikah: Rp 600 ribu (di luar jam kerja atau di luar kantor KUA)
Biaya Untuk Resepsi
1. Sewa Gedung Resepsi: Rp 5 juta – Rp 30 juta
2. Tata Rias: Rp 5 juta – Rp 12 juta
3. Sewa Baju Pengantin: Rp 14,5 juta
4. Kamar Pengantin: Rp 2,5 juta
5. Dokumentasi: Rp 3 juta
Jadi, dapat disimpulkan total kisaran biaya untuk seluruh prosesi pernikahan adat Jawa dan resepsi berkisar antara Rp 38,1 juta hingga Rp 72,6 juta.
Ini hanya perkiraan kasar dan angka sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti preferensi, lokasi, vendor yang dipilih, dan jumlah tamu.
BACA JUGA:Pernikahan hingga Jannah, Ini Alasan Surah Ar-Rahman Dijadikan Mahar Pernikahan
Demikianlah ulasan mengenai informasi biaya pernikahan adat Jawa. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)