Dilansir dari website resmi mediacenter.riau.go.id, perekrutan CPNS dan PPPK ini disesuaikan dengan keuangan Pemkot Pekanbaru.
"Kami sudah rapat dengan BPKAD dan BKPSDM membahas kemampuan keuangan pada tahun ini. Kami akan merekrut sekitar 250 CPNS dan 350 PPPK," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Buka Banyak Formasi CPNS 2024, Simak Rinciannya
CPNS dan PPPK yang akan direkrut lebih banyak untuk tenaga kesehatan dan guru. Kemudian, ada juga perekrutan tenaga teknis.
Disisi lain, Pemko Pekanbaru sudah tiga tahun tak menerima CPNS. Pemko Pekanbaru lebih cenderung merekrut PPPK.
BACA JUGA:10 Rekomendasi HP Untuk Pelajar Terbaru Juli 2024, Harga Rp 2 Jutaan Lengkap dengan Spesifikasinya
Batas Umur Pelamar CPNS 2024
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya calon peserta mengetahui ulasan mengenai batasan usia pelamar CPNS. Merujuk pada seleksi CPNS 2023, batas usia ketika mendaftar CPNS 2024 ialah di usia 35 tahun.
Sedangkan batas usia minimal untuk mendaftar CPNS ialah 18 tahun. Akan tetapi di sejumlah instansi ada yang menetapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.
Jabatan tersebut ialah dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, serta dokter pendidik klinis. Kemudian peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
BACA JUGA:Ada 295 Mata Pilih dari 69 KK, Warga Desa Serian Bandung Nyoblos di Seluma atau Bengkulu Selatan?
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ini rinciannya:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.