Proses pendaftaran administrasi bisa dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Di tahap ini calon peserta diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi.
Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
BACA JUGA:Siapkan Berkasnya, Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS Jurusan Ekonomi Syariah 2024
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Selanjutnya ada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).
Dalam rangkaian tes SKD peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan. Diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.
BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2024 Jurusan Ekonomi Syariah
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lolos tahap tes SKD, peserta bisa langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta diminta menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar.
Untuk soal SKB biasanya berisi materi Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes.
4. Wawancara
Tahapan yang keempat adalah proses wawancara. Tahap ini diperuntukan bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan lolos tes SKB.
Sebagai catatan tahapan wawancara biasanya digelar berbeda-beda tergantung tiap instansi. Ada instansi yang menggunakan tahapan ini, ada juga yang tidak
BACA JUGA:Segera Dibuka, Ini 7 Instansi dan 17 Formasi CPNS Jurusan Hukum 2024, Lengkap dengan Syaratnya