Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Ini Syarat yang Harus Ada

Rabu 03-07-2024,08:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ini Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Simak Syaratnya

7. Kesempatan Meniti Karier Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan

Jika kalian ingin meniti karier yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari, profesi PNS akan menjadi profesi yang cocok. Sampai saat ini, salah satu hal yang dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan PNS secara ketat adalah latar belakang pendidikan. 

Apabila kualifikasi seseorang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan, maka aplikasi seseorang terhadap posisi tersebut secara otomatis gugur.

BACA JUGA:Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Formasi Non Guru, Sarjana Pendidikan Merapat

8. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan

Jika kalian merupakan seorang yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya, maka keputusan untuk menjadi PNS adalah keputusan yang tepat. 

Kesempatan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang selanjutnya sangatlah tinggi untuk para PNS, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 

BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tentunya kesempatan ini disertai dengan beberapa syarat, salah satunya adalah harus sudah bekerja di posisi kalian selama dua tahun dan harus mendapatkan izin dari pimpinan.

Selain pendidikan formal, seorang PNS juga bisa menimba lebih banyak ilmu lewat berbagai acara, seperti seminar, diklat, dan acara pelatihan lainnya. 

Tak perlu khawatir tentang biayanya, karena lembaga atau instansi tempat PNS itu bekerja akan membiayai.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Akuntansi, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi

9. Kemudahan Dalam Berpindah Instansi atau Lokasi

Apabila dalam perjalanan kariernya seorang PNS menginginkan untuk mengabdi pada instansi lain atau berpindah lokasi, PNS tersebut tidak perlu khawatir akan pemberhentian kerja. 

Pasalnya, tak seperti karyawan swasta, sebagai PNS, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri. 

Kategori :