Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Ini Syarat yang Harus Ada

Rabu 03-07-2024,08:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Cara Daftar Rekrutmen CPNS 2024

  1. Akses laman resmi pendaftaran melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id
  2. Tekan registrasi, lalu buat akun.
  3. Isikan data diri yang diminta, mulai dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) hingga email aktif.
  4. Lengkapi data pendaftar.
  5. Cek ulang data yang telah diunggah. Pastikan semua sudah benar sebagaimana mestinya.
  6. Tekan Proses Pendaftaran Akun dan ikuti perintah.
  7. Cetak Kartu Informasi Akun.
  8. Kembali ke situs https://sscasn.bkn.go.id, lalu login dengan akun yang telah dibuat.
  9. Isi form biodata.
  10. Pilih jenis seleksi CPNS, instansi, jenis formasi, pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi formasi, data pendidikan, dan kode captcha.
  11. Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada.
  12. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  13. Cek resume pendaftaran. Pastikan data dan dokumen sudah tepat.
  14. Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
  15. Tekan Akhiri Proses Pendaftaran.
  16. Terakhir klik Cetak Kartu Informasi Akun dan Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2024 Jurusan Ekonomi Syariah

Keuntungan Jadi PNS yang Diinginkan Banyak Orang

1. Penghasilan yang Tetap

Keuntungan menjadi PNS yang pertama adalah penghasilan yang tetap. Berbeda dengan karyawan swasta yang penghasilannya ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung stabil. 

Peningkatan gaji PNS juga umumnya lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan, menjadikan PNS cocok untuk yang menyukai kestabilan pendapatan. Ditambah lagi, selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan lainnya.

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juli, Ada 148.013 Formasi CPNS Pemerintah Daerah 2024, Ini Daftar Instansi dan Syaratnya

2. Terbebas dari PHK

Keuntungan menjadi PNS yang tak kalah menarik adalah profesi ini bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.

Dalam kasus-kasus tertentu yang mendesak, sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah bisa saja dibubarkan karena kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA:Segera Dibuka, Ini 7 Instansi dan 17 Formasi CPNS Jurusan Hukum 2024, Lengkap dengan Syaratnya

Namun, kalaupun hal tersebut terjadi, para PNS yang bekerja di lembaga itu akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.

Beberapa situasi yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana. 

Selain kedua hal tersebut, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik, seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.

BACA JUGA:Ini 6 Formasi CPNS 2024 Lulusan S1 Psikologi di Kementerian Beserta Persyaratan Lengkapnya

3. Mendapatkan Tunjangan Pensiun

Kategori :