Pemerintah Cairkan Dana PIP SD SMP SMA Termin 2, Cek Rekening Sekarang

Rabu 03-07-2024,20:55 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

BACA JUGA:Ayo Cek Lagi Daftar Penerima PIP Kemendikbud Bulan Juni 2024, Nama Kamu Masih Terdaftar?

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Syarat Daftar PIP

Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat sebagai berikut. Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima dan Syarat Mengajukan Bansos PIP Kemendikbud

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

- Terdampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

Kategori :