Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Juli 2024, Orang Tua Wajib Cek

Rabu 03-07-2024,21:17 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Pemerintah Cairkan Dana PIP SD SMP SMA Termin 2, Cek Rekening Sekarang

Kemendikbudristek berharap dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan penerima PIP dalam memantau perkembangan pencairan dana bantuan.

Kriteria Penerima PIP 2024

Adapun kriteria penerima bantuan PIP 2024 termasuk, namun tidak terbatas pada:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP dan SMA Lengkap dengan Persyaratannya, Tunggu Apalagi

Syarat Daftar PIP

Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat sebagai berikut. Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kategori :