NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara daftar KIP Kuliah 2024 bisa via handphone, ikuti langkah-langkahnya disini.
Dalam membantu memudahkan akses pendidikan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kemudahan berupa pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka kepada mahasiswa di Indonesia.
Dengan adanya KIP Kuliah 2024 ini, siswa-siswi yang telah lulus dari SMA dan SMK sederajat dapat melanjutkan studinya di PTN dan PTS terbaik di Indonesia.
Sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya dan bantuan biaya kuliah yang akan dibayarkan setiap semester.
Oleh karenanya, program beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh mahasiswa untuk mendukung pendidikan mereka.
Untuk cara daftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024 ini bisa dilakukan secara online dengan langkah mudah.
BACA JUGA: Ingat Ini Batas Waktu Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Jangan Sampai Lewatkan Peluang
Cara daftar KIP Kuliah 2024
Dikutip dari informasi resmi, tata cara daftar program KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:
- Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Meski begitu, sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, alangkah baiknya peserta didik mengetahui persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun
- Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi
- Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
BACA JUGA:Ingin Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi, Pendaftaran Bisa Lewat Online
Selain itu, calon penerima memiliki potensi akademik yang baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
BACA JUGA:Sangat Mudah, Ini 4 Cara Cek Saldo KIP di Handphone, Sekejap Mata Tahu Berapa Jumlah yang Masuk