SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Satpol PP Kabupaten Seluma semakin rutin melaksanakan razia penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Walaupun sudah rutin melakukan razia, ternyata masih ditemukan sejumlah kegiatan negatif, seperti mengkonsumsi minuman keras di tempat umum.
BACA JUGA:5 Pantangan Weton Tulang Wangi Pada Malam 1 Suro, Apa Saja?
Rabu (3/7) malam, personil Satpol PP Kabupaten Seluma yang di pimpin Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Herri Juliadi, berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang berasal dari Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat.
Keempat pemuda tersebut kedapatan sedang pesta miras dan mabuk-mabukan di gazebo yang berada di depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma.
Setelah identitasnya didata, empat pemuda ini kemudian diberikan hukuman push up sebagai bentuk pembinaan untuk tidak mengulangi kembali aktifitas minum-minuman keras di komplek perkantoran Bupati Seluma.
BACA JUGA:PIP Pencairan Termin 2 Juli 2024, Ini Siswa SD SMP SMA Penerima Pencairan BLT PIP
Tidak hanya itu, saat personil Satpol PP kembali berpatroli, kembali dijaring 2 orang pemuda asal Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur yang tengah berpesta minuman tuak di lokasi pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur.
"kami seperti biasa mengadakan patroli rutin dan pada razia ini kami menemukan 4 pemuda tengah mabuk di gazebo depan Dinas Lingkungan Hidup dan 2 lainnya di pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur, mereka semua kami suruh push up sebagai sebagai bentuk pembinaan," tegas Herri Juliadi.
BACA JUGA:Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Juli 2024, Orang Tua Wajib Cek
Herri Juliadi menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan sesuai instruksi Bupati Seluma dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Ibukota Tais dan sekitarnya.
(Hari Adiyono)