Iklan RBTV Dalam Berita

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024, Ini Pesan Irjen Pol Anwar

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024, Ini Pesan Irjen Pol Anwar

Suasana sebelum pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polda Bengkulu musnahkan ribuan botol miras hasil operasi pekat 2024, ini pesan Irjen. Pol Anwar.

Barang bukti dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala II tahun 2024 yang dilaksanakan Polda Bengkulu dan Polres jajaran, rupanya mengalami kenaikan signifikan dibanding Operasi Pekat Nala I Tahun 2024.

BACA JUGA:Segini Anggaran yang Disepakati TAPD dan DPRD Seluma untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

Tercatat selama 15 hari operasi pekat berlangsung, total barang bukti yang disita sebanyak 10.048 jenis barang bukti. Sementara Operasi Pekat Nala I, hanya 3.830 jenis barang bukti disita. Sementara itu, barang bukti yang paling mendominasi yakni miras botolan berbagai jenis merek dan miras tradisional jenis tuak. 


--

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar mengatakan, Operasi Pekat Nala dilaksanakan dua kali dalam setahun. Operasi ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan target dari operasi pekat diantaranya, miras, asusila, perjudian, premanisme, petasan, narkoba, pungli, penimbunan sembako, barang kedaluwarsa dan penyakit masyarakat lainnya.

"Situasi kamtibmas di Bengkulu terpantau masih aman dan kondusif, jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan drastis," kata Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar.

BACA JUGA:634 Ribu Pelanggan PLN di Bengkulu dapat Diskon Tarif Listrik 50%,Ini Kategori Daya Penerimannya

Kapolda Bengkulu menegaskan, sebagai komitmen untuk memerangi penyakit masyarakat, pihaknya secara langsung memunahkan ribuan miras, tuak, obat-obatan hingga makanan kaduluwarsa dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

"Secara umum TO yang dibebankan pada seluruh jajaran berhasil dicapai 100 persen, baik itu TO orang, benda, lokasi dan kegiatan, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras, 1.000 bungkus rokok illegal, 57 bungkus makanan kedaluarsa, 358 petasan, ratusan liter tuak dan 750 sachet obat batuk. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan jajaran Dit Reskrimum Polda Bengkulu," pungkas Kapolda Bengkulu.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Bengkulu Utara Sidak Proyek Gedung Laboratorium Dinkes, Kadis dan PPTK Menghilang

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: