BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan pencabulan yang dialami dan dilaporkan korban AC (20) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, yang diduga dilakukan atasannya ternyata tidak sekedar memegang bagian sensitif korban, karena korban akhirnya buka suara dan mengaku jika dirinya juga disetubuhi oleh dua terduga pelaku yang diduga adalah atasan di tempat kerjanya itu.
Dijelas kuasa hukum korban AC, Harsana, kliennya yang merupakan petugas Auto Gate (penjaga kasir) parkir di salah satu rumah sakit di kota Bengkulu ini mengakui peristiwa (tindakan asusila) yang dialaminya tersebut tidak hanya sebatas memegang bagian sensitif korban.
BACA JUGA:Karyawati Pengelola Parkir Rumah Sakit jadi Korban Asusila Atasan
"Berdasarkan keterangan yang korban jelaskan, terdapat kejanggalan yang kemudian saya meminta bantuan dari Dinas PPA kota Bengkulu untuk menggali informasi dari korban," jelas kuasa hukum korban, Harsana.
Setelah pihak Dinas PPA memintai keterangan dari korban, terungkap jika peristiwa tersebut tidak berhenti di dugaan pencabulan saja.
Kepada pihak Dinas PPA, korban AC mengakui jika dua pimpinannya masing-masing berinisial J-S dan S-N sudah melakukan persetubuhan kepada dirinya, sebanyak tiga kali. Dua kali dilakukan oleh terduga pelaku berinisial J-S dan satu kali dilakukan S-N.
"Berdasarkan pengakuan korban kepada PPA, dirinya sudah di setubuhi oleh terduga pelaku sebanyak 3 kali," lanjutnya.
Diceritakan kuasa hukum korban, Harsana, kejadian pertama kali dilakukan JS di ruangan kantornya di lingkungan rumah sakit, Sabtu siang (18/5/2024) lalu, modus awalnya memanggil korban alasan untuk menyetorkan uang parkiran.
Kejadian pertama ini tidak lama setelah dirinya mulai bekerja sebagai penjaga kasir parkir di salah satu rumah sakit ternama di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bengkulu-Palembang Lewat Tol Cuma Memakan Waktu 3 Jam, Ini Update Perkembangan Proyeknya
"Korban mulai kerja di tanggal 14 Mei, dan di tanggal 18 Mei korban mengalami dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan JS selaku pimpinan," jelasnya.
Untuk memperlancarkan aksinya, JS memanggil korban ke ruangan dengan modus menyerahkan setoran. Setibanya di ruangan, terduga pelaku mengancam korban akan dipecat jika tidak menuruti keinginan terduga pelaku JS.