NASIONAL, RBTVCCAMKOHA.COM – Ingin menjadi menjadi perangkat desa di tahun 2024? ini persyaratan yang harus dilengkapi.
Perangkat desa memiliki peran krusial dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka bertugas membantu kepala desa dalam menyusun perencanaan desa, mengelola keuangan desa, serta melaksanakan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
Faktanya profesi perangkat desa tidak kalah menarik dibandingkan profesi menjadi kepala desa saat ini.
Bahkan banyak dari masyarakat desa yang dahulu tidak tertarik dengan profesi ini sekarang malah ikut berlomba – lomba untuk mendapatkan profesi tersebut.
Beberapa jabatan perangkat desa yang umumnya dibuka adalah sekretaris desa, kepala urusan (Kaur) dan kepala seksi (Kasi). Setiap jabatan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang spesifik.
BACA JUGA:Tertanam Chipset Snapdragon 8s Gen 3, Ini Daftar 5 Hp Kompetitor Poco F6, Ada Apa Saja?
Syarat Menjadi Perangkat Desa 2024
Bagi anda yang tertarik menjadi bagian dari perangkat desa berikut ini persyaratan yang harus Anda persiapkan untuk mendaftar sebagai perangkat desa 2024 yang dilansir dari laman resmi banjarkab.go.id
Persyaratan umum
1. Laki-Laki/Perempuan.
2. Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun.
3. Pendidikan Minimal SMA/SMK/SLTA Sederajat (S1 diutamakan).
4. Bisa Mengoperasikan Komputer Terutama Microsoft Office (Word, Excel dan Power Point).
5. Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.