Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Jumat 05-07-2024,20:30 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Melainkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “(Seleksi PPPK 2024)Nanti tidak berdasarkan passing grade, (tapi) berdasarkan rangking.”

“Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya,” beber Anas.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Pemerintah daerah juga diminta segera mengusulkan formasi PPPK 2024. 

Menteri Azwar Anas juga mengingatkan pemerintah daerah memprioritaskan honorer diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Instansi pemerintah diminta mengonsolidasi usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

BACA JUGA:Segini Total Formasi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database BKN ata Badan Kepegawaian Negara. Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Ditargetkan jumlah honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2024 mencapai 1,6 juta honorer.

Akan tetapi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 itu bukan saja didasarkan pada database BKN saja. Melainkan juga berdasarkan verifikasi dan validasi atau verval data honorer.

Dalam UU ASN 2023 tegas mengamanatkan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

BACA JUGA:Persiapkan Persyaratannya! Ini Formasi CPNS Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat 2024

Demikianalh informasi tentang 6 kriteria honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2024! pastikan anda memnuhinya. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :