Ditetapkan di 7 Ruas Tol, Bayar Tol Tanpa Setop alias Multi Lane Free Flow (MLFF), Ini Daftarnya

Sabtu 06-07-2024,11:26 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

4. Tol Jakarta-Cikampek (Japek)

5. Tol Soedijatmo

BACA JUGA:Progres Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Tahun 2024, Segini Tarif yang Diberlakukan

6. Tol Dalam Kota Jakarta

7. Tol Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1

Implementasi sistem MLFF pada ruas-ruas tol ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap selanjutnya, sistem MLFF akan diterapkan di seluruh ruas jalan tol di Indonesia, sehingga pengguna jalan dapat melaju tanpa harus berhenti di gerbang tol.

Manfaat MLFF

Penerapan MLFF membawa berbagai manfaat bagi pengguna jalan tol. Sistem ini tidak hanya akan mempercepat waktu perjalanan dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan antrean di gerbang tol, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional jalan tol itu sendiri. 

Dengan menghilangkan kebutuhan untuk berhenti dan melakukan transaksi manual, arus lalu lintas akan menjadi lebih lancar dan kemacetan dapat dikurangi.

Selain itu, sistem ini juga akan membantu dalam mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan yang disebabkan oleh berhenti-berhenti di gerbang tol.

BACA JUGA:Produk Diduga Pro atau Terafiliasi Israel Masih Konsisten Beredar, Cek Produk Lokal Aman Alternatif Pengganti

Secara keseluruhan, penerapan MLFF diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan mengurangi kerugian yang disebabkan oleh kemacetan.

Partisipasi BUJT dalam Pengelolaan MLFF

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) tidak akan menjadi satu-satunya pengelola jalan tol MLFF. 

Kebijakan ini dikeluarkan untuk meyakinkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bahwa pengelolaan MLFF akan aman dan dipantau oleh pemerintah.

"Iya, jadi sudah kita lebur, tidak hanya RITS karena kalau RITS sendiri pasti BUJT khawatir. Nah sekarang kita masuk dan Alhamdulillah mereka bersedia," kata Basuki di Kantor PUPR, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Kategori :