Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Paling Lambat Agustus, Menpan Sebut Alasan Ini yang jadi Penghambat

Sabtu 06-07-2024,17:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Peluang Besar jadi ASN, Ada 600 Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Dibuka Pemerintah Kabupaten Sumedang

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Untuk kamu yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, atau kamu yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu harus memilih kembali formasi. Setelah kamu memilih formasi, kamu bisa melakukan cetak kartu ujian. 

Lalu kamu akan menjalani seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua. Dan panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi, bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi kompetensi seleksi kesempatan kedua. 

Panitia pun akan mengumumkan hasil sanggah, hasil ini bersifat mutlak dan tidak bisa kamu ganggu gugat.  Untuk kamu yang dinyatakan lulus, silakan melakukan pemberkasan.

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Ini Syarat yang Harus Ada

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Jika kamu tidak lulus seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu bisa mengikuti kembali uji kompetensi teknis kesempatan ketiga. Pertama kamu harus memilih kembali formasi yang masih kosong. 

Lalu kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga. Panitia akan mengumumkan hasilnya, jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi. 

Hasil akhir dari sanggahan akan diumumkan kembali oleh panitia, dan ini bersifat mutlak tidak bisa kamu ganggu gugat.

Sama seperti peserta lulus di kesempatan pertama dan kedua, jika kamu dinyatakan lulus, kamu perlu melakukan pemberkasan.

BACA JUGA:Pemkot Pekanbaru Bakal Rekrut 600 CPNS dan PPPK di Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya

7. Optimalisasi Formasi

Optimalisasi formasi ini hanya dilakukan bila jumlah formasi yang dibutuhkan belum terpenuhi. 

Panitia akan merangking para peserta yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis. Lalu panitia akan mengumumkan hasil optimalisasi formasi. 

Kamu juga masih bisa menyanggah hasil dari pengumuman jika dinyatakan tidak lulus. Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggahan, ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu bisa melakukan pemberkasan.

Kategori :