- Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung
Formasi:
1. Tenaga Ahli Provinsi/TAPr sebanyak 1 (satu) orang.
2. Asisten Tenaga Ahli Provinsi /Ass. TAPr Bidang Teknis sebanyak 1 (satu) orang.
3. Asisten Tenaga Ahli Provinsi /Ass. TAPr Bidang Administrasi sebanyak 1 (satu) orang.
4. Fasilitator Masyarakat (FM) sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Kualifikasi umum:
- Mampu mengoperasikan komputer (minimal Autocad dan Office).
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik.
- Memiliki kemampuan fasilitasi di bidang pemberdayaan Masyarakat di Bidang Cipta Karya.
-Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu.
- Mampu bekerja dalam tim dan dibawah tekanan.
- Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negera) atau pekerjaan tetap lainnya.
- Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masarakat)/LKM (Lembaga).
- Keswadayaan Masyarakat)/KSM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) suatu kegiatan.