- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja/lokasi desa sasaran Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2024 dan bersedia tinggal di lokasi kerja.
- Dapat menyusun laporan sesuai dengan pedoman yang ada.
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) Teknik Sipil/Arsitek dengan IPK minimal 2,75.
- Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun.
- Memilki pengalaman kerja minimal selama 1 tahun pada Program infrastruktur berbasis.
BACA JUGA:Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, Begini Kata Tito Karnavian
- Masyarakat (contoh: IBM PKP PISEW, IBM PKP KOTAKU, IBM NSUP KOTAKU, dll program IBM sejenis) dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman di Kegiatan PISEW (dibuktikan dengan melampirkan referensi kerja).
- Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai).
- Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), input serta upload data secara online dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
- Bersedia dan sanggup berdomisili di lokasi penugasan.
- Memiliki laptop dan mampu mengoperasikan komputer yang meliputi kemampuan mengoperasikan software perencanaan (Autocad, dll), Ms. Office (Word, Excel, Powerpoint) dan menggunakan internet (email, browsing/searching).
- Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur
BACA JUGA:Pelaku UMKM, Simak 8 Cara Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan
1. Tenaga Ahli Provinsi
Kualifikasi:
- Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun dan wajib memiliki SKA.